Rabu, 12 Januari 2011

DAN SEMUA HARUS ADA ATURANNYA

Gak seperti yang kemarin2 saat dapet tugas ngeblog semangat gue berkobar2 ngalahin semangat 45, tapi minggu ni kerasa beda banget apa gara2 ini tugas terakhir dari kuliah IT dan bakalan berpisah dengan Mr. Eddy? to gara2 punya masalah ma cewek gue tadi sore (kok malah curhat seh hehehe...)? Gag tau palah yang pasti minggu ni gue bad mood wat menumpahkan secangkir kopi eh salah menumpahkan hasil karya tulisan2 gue diblog ni. huft dengan rasa males yang gag karuan ditemenin monitor, keyboard n mouse tersayang sambil dengerin musik dari musik-live.net gue dengan rasa terpaksa tapi iklas menulis lebih tepatnya menulis kembali hasil presentasi gue kemarin di kuliah IT. check it out bro......

Gue minggu kemarin kebagian jatah presentasi kuliah IT, kebetulan jatah tu gue dapet di minggu terakhir kuliah n dapet topik e-business security or keamanan e-business. Dengan gagah perkasa gue maju kedepan, dengan disaksikan puluhan pasang mata (gag sampek puluhan ribu) gue nyalain komputer n nancepin flash disk gue n then terpampanglah di layar judul presentasi gue “Effective Management and Policy in e-Business Security Focus in Human Issues”. Dengan perasaan tegang, gugup, nervous, merinding yang telah diaduk menjadi 1 yang akhirnya membuat over confidence gue mempresentasikan tugas gue yang isinya.....

e-business diartikan sebagai kegiatan yang berkaitan dengan proses pertukaran barang atau jasa dengan memanfaatkan internet sebagai medianya. Perkembangan IT yang sangat pesat telah mengakibatkan terjadinya perubahan di dunia perdagangan dan industri. Jika dahulu transaksi bisnis dilakukan secara tatap muka, dan mempertukarkan barang dan jasa dengan uang receh, maka pada zaman yang lebih modern dari zaman uang receh ini transaksi serupa dapat dilakukan oleh siapa saja dan dari mana saja dengan menggunakan peralatan elektronik dan internet, dimana proses pembayaran bisa melalui credit card seperti master card, visa dll, dan digital money seperti paypal, webmoney, c-gold dll. Fenomena ini dapat meningkatkan kinerja bisnis, seperti memperbaiki efisiensi, efektivitas, transformasi industri, dan lain sebagainya. Intinya adalah, jika melihat adanya sumber daya fisik atau proses bisnis yang dapat didigitaliasikan, maka disitulah kesempatan konsep e-Business dapat diterapkan.

Namun sayang seribu sayang penggunaan internet di organisasi dan perusahaan untuk melaksanakan berbagai kegiatan usaha dalam e-business banyak yang dipersalahgunakan. Penyalahgunaan internet oleh karyawan dan dengan internet global yang semakin rentan dan kurangnya regulasi internet, telah menyebabkan masalah keamanan internet bagi organisasi dan perusahaan. Dan oleh karena itu dalam suatu perusahaan harus ada yang namanya regulasi tetap atau bisa disebut undang2nya e-business agar lebih terjamin keamanannya.

Dalam banyak perusahaan banyak ditemukan masalah yang berkaitan dengan keamanan e-bisnis seperti berbagai jenis resiko internet yang rutin terjadi hal ini juga ditunjang dengan kurangnya ketersediaan teknologi keamanan internet. Belum lagi masalah2 internal perusahaan yang melibatkan karyawan seperti penggunaan internet yang tidak perlu oleh karyawan dan penyalahgunaan internet lainnya (masak mo ditulis semua?1 ja cukup ya hehehe). Sebagian besar perusahaan juga tidak memiliki yang namanya program e-business security management dan yang paling mebuat gue prihatin masak manajer yang bertanggung jawab dengan masalah ini gag punya pengetahuan tentang keamanan Internet.

Oleh karenanya gue ngebuat ni yang namanya e-business Security Policy atau undang2nya e-bisnis yang isinya antara lain :
  • Tujuan dan ruang lingkup kebijakan
  • Filsafat kebijakan
  • Infrastruktur organisasi e-business security
  • Program e-business security management
  • Kebijakan lain yang berlaku
  • Kebijakan privasi e-business
  • Kebijakan sensor e-business
  • Kebijakan akuntabilitas e-bisnis
  • Kebijakan perlindungan informasi e-business
  • Kebijakan akses informasi e-business
  • Kebijakan firewall
  • Kebijakan teknologi e-business security
  • Kebijakan password
  • Internet acceptable usage policy (IAUP)
  • Kebijakan publikasi e-business
  • Kebijakan email
  • Kebijakan Virus Internet
  • Kebijakan audit e-business
  • Kebijakan insiden e-business
  • Kebijakan hukum Internet
  • Kebijakan memeriksa kembali e-Business Security Policy

dan akhirnya semua kembali kepada yang namanya undang-undang, aturan-aturan yang harus ditaati, dipatuhi, dilaksanakan dan ditegakkan. Sekian presentasi dari saya apabila ada kata2 saya yang kurang ajar harap dimaklumi. Semoga ini bermanfaat bagi kita semua. Sampai jumpa dikuliah2 berikutnya tapi jangan dikuliah IT yach hehehe moga kita lu2s semua dengan nilai A++++ dan trimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada Mr. Eddy yang telah menularkan ilmunya bagi kita semua dan semoga ilmu2 tersebut kelak bisa berguna bagi nusa dan bangsa dan barokah fiddunya wa akhirat. amieenn... Wassalam.,,,,,